MenyalinHarap perbaharu

Inilah Prinsip-Prinsip yang Harus Dipenuhi Lembaga Keuangan Syariah

Bank syariah atau lembaga keuangan lainnya yang bertransformasi menjadi syariah memiliki manfaat yang sangat besar bagi masyararakat. Terutama bagi masyarakat muslim yang ingin melakukan semua kegiatan sehari-hari dengan landasan syariat. Tentunya adanya keuangan syariah ini menjadi solusi terbaik, dan menjawab persoalan zaman, sehingga masyarakat muslim bisa ikut bersaing dalam percaturan ekonomi yang semakin ketat seperti sekarang ini.

Ada sepuluh prinsip keuangan syariah yang bisa Anda temukan dalam lembaga keuangan syariah. Sepuluh prinsip inilah yang membedakan dengan lembaga keuangan konvensional. Sebelum membahas apa saja prinsip tersebut, kita harus tahu apa saja perbedaan mendasar antara keuangan syariah dengan konvensional.

Perbedaan Lembaga Keuangan Syariah Dan Konvensional

sumber : lastekarsuskariau

Perbedaan tersebu berkaitan dengan fungsi dan kegiatan bank. Bank konvensional menyediakan jasa keuangan sebagai intermediasai. Sedangkan bank syariah lebih dari itu, yaitu sebagai manajer investasi, penyedia layanan, dan juga investor.

Ditinjau dari prinsip dasar, bank konvensioanl bebas nilai dan menganggap bank sebagai komoditas yang bisa diperjual belikan. Sedangkan bagi bank syariah berdasarkan syariah islam, dan uang dipandang sebagai alat tukar yang tidak dapat diperjual belikan. Prinsip yang paling penting bagi umat islam adalah pengembangan uang bukan didasarkan pada bunga, namun sebagai sistem bagi hasil dari investasi yang dilakukan.

sumber : sindonews.net

Sumber uang dari bank syariah hanya didapatkan pada keuangan syariah saja. Sedangkan bagi bank syariah berasal dari pasar uang bebas dan dari mana saja. Dalam hal risiko, bank syariah memandang bahwa risiko harus dipikul bersama. Sedangkan untuk bank konvensional transaksi keuangan sama sekali tidak ada kaitan dengan kerugian maupun keuntungan dari nasabah maupun dari bank itu sendri.

Perbedaan juga terletak pada pengawasan yang dilakukan. dimana bank konvensional diawasi oleh dewan komisaris. Sedangkan bagi bank syariah ditambah dengan dewan pengawas syariah.

Baca Juga  GRAPADI: Konsultan Bisnis Internasional yang Membawa Transparansi dan Akuntabilitas ke Dunia Bisnis

Prinsip-Prinsip Utama di dalam Keuangan Syariah

sumber : forshei.co

Tepatnya ada sepuluh prinsip yang ada di lembaga keuangan syariah. Dimana prinsip-prinsip tersebut akan menentukan semua kegiatan yang dijalankan dalam lembaga keuangan tersebut memang benar-benar sesuai dengan syariat islam. Sepuluh prinsip keuangan syariah tersebut adalah Mudharabah, Musyarakah, Wadiah, Murabahah, Salam, Istishna, Ijarah, Qardh, Hawalah/Hiwalah, dan Wakalah.

Mudharabah merupakan akad yang dilakukan oleh pemilik modal dan pengelola dana. Dalam akad tersebut disebutkan ada pembagian keuntungan sesuai dengan kesepakatan. Ini berarti ketika ada risiko kerugian juga ditanggung bersama.

sumber : www.hestanto.web.id

Hampir sama dengan sebelumnya, musyarakah merupakan akad kerjasama, namun dilakukan oleh dua atau lebih pemilik modal dalam mendirikan usaha. Risiko keuntungan dan kerugian akan ditanggung sesuai dengan kontribusi masing-masing.

Wadiah merupakan titipan modal kepada pihak kedua atau pengelola bank syariah. Dimana titipan itu nantinya bisa digunakan atas dasar kesepakatan bersama.

Murabahah merupakan akad jual beli antar pihak bank dan juga nasabah. Dengan kesepakatan jual beli tersebut maka akan sah beberapa hal terkait dengan apa yang dijual dan dibeli.

sumber: http://www.kspkptuban.com/

Salam merupakan transaksi jual dan beli barang. Dalam transaksi ini telah diketahui berapa harga pokok dan juga berapa keuntungan yang ditambahkan. Harga-harga tersebut telah disepakati bersama. Sama halnya dengan salam, Istishna merupakan transaksi jual beli dimana penyerahan uang bisa dicicil.

Ijarah merupakan sebuah akad untuk memindahkan hak guna barang atau juga jasa dengan upah sewa. Pemindahan hak guna ini tanpa diikuti pemindahan hak milik.

Qardh merupakan perjanjian pinjam meminjam uang tanpa bertujuan untuk mendapatkan keuntungan. Namun ada kontrak sebagai ganti biaya Qardh tersebut.

Hawalah adalah pengalihan hutang kepada orang lain yang wajib menanggung hutang yang dialihkan tersebut. Prinsip terakhir adalah Wakalah yang merupakan pelimpahan penguasaan kepada orang lain untuk melakukan kewenangan tertentu.

Baca Juga  4 Strategi Sebelum Buka Usaha Waralaba

Itulah sepuluh prinsip di dalam keuangan syariah sehingga sebuah lembaga keuangan memenuhi unsur syariat dalam kegiatannya. Semua hal yang terkait pada prinsip syariah tersebut tidak ada yang dirugikan maupun yang diuntungkan. Semuanya ditanggung bersama-sama untuk mencapai kemakmuran bersama dalam kehidupan beragama, berbangsa, dan bernegara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Download E-Magazine Grapadinews!

Join our mailing list to receive the latest news and updates from our team.

You have Successfully Subscribed!

Pin It on Pinterest

Shares
Share This