Masih berada dalam tahanan, Ray Utami Hamil ?

Advertisements

Rey Utami, tersangka sidang kasus pencemaran nama baik yang diduga dilakukannya  bersama sang suami, Pablo Benua, dan Galih Ginanjar terhadap Fairuz A Rafiq, diduga tengah berbadan dua. Padahal saat ini Rey masih mendekam di Lapas. Saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Rey membantah tengah mengandung anak Pablo Benua. 

Rey Utami dan Pablo Benua (source: detik.com)

Menurutnya hal itu tidak benar sama sekali. Statusnya sebagai tahanan menjadikan ruang geraknya juga terbatas. Demikian juga komunikasi dengan suaminya. Jadi tentu saja tidak boleh dan tidak mungkin melakukan hubungan suami istri, bahkan hingga hamil. Walau mengaku memang berat badannya naik cukup signifikan selama berada di dalam penjara, namun hal tersebut bukan karena kehamilan. Melainkan karena jadwal makannya yang semakin kerap. 

Berhubung Rey merasa stress dan agak tertekan, maka ia menyalurkannya pada kegiatan makan. Walaupun ia juga sering melaksanakan puasa di dalam tahanan, namun pola makan yang mencapai beberapa kali saat malam hari membuatnya semakin gemuk. Namun ia berdalih hal itu bukan karena ia hamil. Saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 24 Februari 2020 lalu, Rey juga mengungkapkan bahwa ia tidak masalah terlihat jauh lebih montok dari sebelumnya. Karena setelah keluar dari penjara nanti ia akan kembali menjalankan pola hidup sehat.

Pablo Benua, sang suami, juga ikut angkat bicara soal isu kehamilan Rey Utami. Ia mengatakan bahwa tidak mungkin ia bisa berhubungan suami istri dengan Rey selama mereka di penjara karena selnya terpisah dengan sang istri. Pasangan itu kompak menyangkal isu yang beredar, dan memilih menanggapinya dengan santai. Saat ini keduanya memilih untuk fokus terhadap proses persidangan kasus mereka dan berharap mendapat hidayah dari kasus tersebut.

Baca Juga  5 Masalah Yang Akan Kamu Hadapi Kalau Terlibat Office Romance

Pablo Benua, Rey Utami, Galih Ginanjar (source: suara.com)

Pasangan YouTuber Rey Utami dan Pablo Benua ditahan oleh Polda Metro Jaya terkait dengan kasus pencemaran nama baik Fairuz A Rafiq. Bersama dengan keduanya juga ditahan Galih Ginanjar, mantan suami Fairuz. Kasus ini bermula ketika Galih Ginanjar diwawancara oleh pasangan Rey dan Pablo di channel ‘Rey Utami & Benua’. Pada wawancara tersebut Galih menyebut Fairuz dengan sebutan ‘ikan asin’, yang belakangan diakuinya untuk mempermalukan sang mantan istri. 

Fairuz melaporkan Galih Ginanjar ke Polda Metro Jaya, dan Rey serta Pablo Benua ikut terseret sebagai tersangka dengan alasan menghilangkan barang bukti. Polisi yakin pasangan YouTuber ini telah menghilangkan barang bukti untuk kasus tersebut karena saat dilakukan penggeledahan di rumah mereka, semua alat termasuk kamera dan flash disk telah lenyap. Walau Rey sebelumnya telah membuat laporan polisi perihal hilangnya kamera miliknya, polisi menetapkan dia dan suaminya sebagai tersangka karena keterangan yang tidak sinkron saat pelaporan.

Kasus yang bergulir sejak Juli 2019 ini masih dalam tahap persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun walau telah menjalani hukuman tahanan sekitar tujuh bulan, Rey mengaku tidak menyesali perbuatannya terkait kasus pencemaran nama baik ini. Rey Utami sendiri adalah seorang presenter dan penyanyi. Wanita kelahiran 24 Maret 1987 ini kerap membawakan beberapa acara olahraga di televisi nasional. Termasuk menjadi presenter di ajang Euro 2012. 

Advertisements

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Download E-Magazine Grapadinews!

Join our mailing list to receive the latest news and updates from our team.

You have Successfully Subscribed!

Pin It on Pinterest

Shares
Share This