Maaf ya Dek Pernikahan Harus Abang Tunda Karena Corona

Wabah Corona atau yang lebih dikenal dengan sebutan COVID19 merupakan wabah internasional yang melanda hampir seluruh dunia. Wabah ini benar-benar mengguncang dunia hingga menimbulkan dampak di berbagai aspek, terutama perekonomian setiap negara.

Ringkasan kasus yang terkonfirmasi pada tanggal 19 April 2020 ialah sebanyak 6.248 kasus di Indonesia dimana 631 kasus dinyatakan sembuh, sedangkan 535 kasus meninggal dunia. Kasus ini menjadikan Indonesia sebagai negara terbanyak kasus positif Corono se-Asia Tenggara. Cukup mengkhawatirkan, bukan?

Lalu, berapa jumlah kasus yang terkonfirmasi di seluruh dunia?

Berdasarkan data dari WHO terkonfirmasi sebanyak 2.164.111 kasus posiitif corona di 213 Negara yang terjangkit wabah, dimana telah mengakibatkan kematian sebanyak 146.198 kasus. Ini adalah bukti bahwa wabah corona ini tak bisa dianggap remeh.

COVID19 tidak hanya meluluhlantahkan sistem pemerintahan, namun juga berhasil merusak seluruh penjadwalan aktivitas masyarakat pada umumnya dari semua sektor. Mulai dari pedagang kecil, pengusaha, pegawai swasta, pelajar, hingga muda-mudi yang berniat baik untuk menggelar acara pernikahan yang sakral.

Berbicara mengenai acara pernikahan, tentunya ada banyak pihak yang turut berdampak. Tak hanya dari posisi sang calon pengantin itu sendiri, akan tetapi ada juga team support untuk kegiatan tersebut seperti Event Organizer, Wedding Organizer, Catering, gedung maupun hotel yang biasanya digunakan untuk acara resepsi tersebut turut berkurang pendapatannya akibat dampak dari wabah COVID19.

Sudah ada banyak situs berita yang mengangkat berita tersebut, bukan? Salah satunya disebutkan oleh laman beritajatim.com yang menjelaskan bahwa pendapatan Event Organizer dan Wedding Organizer anjlok hingga 100%. Miris bukan?

Hal ini bukan tanpa alasan, loh. Sebab tak sedikit calon pengantin yang memukul mundur tanggal resepsi mereka, hingga yang melakukan cancel untuk pengadaan resepsi. Ya, peristiwa ini berbanding lurus  dengan dikeluarkannya Maklumat Kapolri dengan Nomor Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona ( Covid-19). Salah satu point yang ada di dalamnya yakni mengenai pertemuan sosial, budaya, keagamaan, dan aliran kepercayaan dalam bentuk seminar, lokakarya, sarasehan, dan kegiatan lainnya yang sejenis.

Baca Juga  Jangan Tertipu! Ciri Orang Jujur Itu Apa Sih?

Nah, apa saja dampak wabah corona bagi pasangan yang ingin menikah itu sendiri? Berikut akan dipaparkan dampak positif maupun negatif dari menyebarnya wabah corona ini di Indonesia.

Sebenarnya sedikit ambigu memang jika adanya wabah yang mengancam banyak penduduk di dunia dikatakan memiliki dampak positif pada sebagian kalangan. Namun, realitanya memang betul seperti itu. Ada saja hikmah yang bisa diambil, salah satunya bagi calon pengantin. Apa itu?

  1. Bagi mereka yang ingin menikah, namun terhambat dengan dana yang ada. Maka, moment COVID19 ini ialah waktu yang tepat untuk melangsungkan pernikahannya. Sebab aturan pemerintah yang meniadakan kerumunan selaiknya resepsi pada umumnya tentu saja mampu memangkas banyak biaya. Calon pengantin bisa melangsungkan akad langsung di kantor KUA atau melangsungkan akad di rumah hanya dengan maksimal sepuluh orang saja yang menyaksikan. Cukup hemat, bukan?

Di samping itu, sudah barang tentu tak sedikit pula dampak negatif yang dirasakan oleh mayoritas calon pengantin yang telah menyiapkan semuanya jauh-jauh hari. Yuk, lihat apa saja itu!

  1. Menunda acara pada tanggal yang telah ditetapkan sebelumnya. Selain materi, mungkin dampak lain bisa dirasakan langsung oleh kedua belah pihak. Jika tanggal diundur, maka undangan dan souvenir yang telah dicetak dan dipesanpun akan memiliki dampak pula. Mereka tentu saja harus mengeluarkan kocek tambahan untuk merivisi tanggal yang telah tercantum sebelumnya.

  2. Kehilangan uang DP untuk pembayaran tertentu. Misalnya, pembayaran uang catering yang hangus disebabkan acaranya telah dekat dan pihak catering telah membeli bahan makanan, akan tetapi resepsi terpaksa ditunda.

  3. Melakukan refund tiket pesawat apabila ternyata sang calon ialah penduduk dari luar kota, terutama pada wilayah yang menerapkan PSBB. Bisa dibayangkan bukan berapa kerugian yang akan ditanggung oleh sang keluarga mempelai, apalagi jika ternyata sang calon telah reservasi tiket pesawat untuk beberapa anggota keluarga yang bisa dibilang cukup banyak untuk menghadiri acara sakral tersebut.

  4. Menunda bahagia untuk menjadi sepasang sejoli dalam ikatan halal pada tanggal yang mungkin belum bisa ditentukan. Berbeda dengan para calon pengantin yang telah mereservasi banyak vendor untuk menyuport acara resepsi, calon yang baru berniat ingin menetapkan tanggal pun turut harap-harap cemas. Entah kapan bumi bisa membaik, wabah bisa hilang, dan resepsi bisa dilangsungkan sebagaimana mestinya.

Bagaimana dengan Anda? Apakah kalian juga merupakan salah satu korban yang merasakan salah satu dampak yang telah dibeberkan pada artikel di atas?

Mari saling menguatkan doa, semoga bumi kian membaik dan segala kebaikan di dalamnya segera hadir dalam waktu dekat ini. Aamiin.

 

 

 

[zombify_post]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Download E-Magazine Grapadinews!

Join our mailing list to receive the latest news and updates from our team.

You have Successfully Subscribed!

Pin It on Pinterest

Shares
Share This