
Grapadinews.co.id – Menjalankan bisnis baik kecil mapun besar sama-sama rumit. Hal itu dapat menyulitkan hubungan pribadi yang tadinya baik-baik saja. Jika Anda bermitra dengan seseorang dan tidak berhasil, penting mengambil langkah untuk memastikan usaha dan keuangan di masa depan aman.
Namun jika memutuskan ingin melanjutkan bisnis tanpa mitra, maka kini saatnya bekerja sama dengan pengacara. Gunanya agar tindakan terbaik cepat ditentukan. Penting juga dipahami bahwa jika tidak memiliki strategi atau rencana sebelum keluar kemungkinan akan mengalami beberapa kesulitan atau kendala.
Jika memang memutuskan ingin melanjutkan bisnis sendiri, ketahui terlebih dahulu soal proses hukum dan bersikaplah profesional sebelum melangkah maju. Berikut ini hal-hal yang harus diperhatikan dan mungkin saja dapat membantu dalam menyelesaikan masalah terkait keinginan untuk berdiri sendiri.
Bangun mekanisme hukum di awal bisnis

Membangun bisnis sedari awal perlu memperhatikan beberapa aspek. Jika Anda memang berencana bermitra dengan teman lainnya, maka pastikan untuk bekerja sama dengan pengacara untuk mengatur masalah hukum. Tentukan pula soal kepemilikan saham, strategi dan tanggung jawab sehari-hari.
Kemitraan umum tidak didefinisikan secara mendalam di banyak negara, sehingga biasanya masih bersifat tidak begitu jelas. Oleh sebab itu di awal bisnis sebaiknya tetapkan parameter hukum, manajemen waktu serta keuangan dalam jangka panjang. Sementara itu, menetapkan kepemilikan saham sangatlah penting.
Beberapa perusahaan swasta hingga publik telah mengatur opsi vesting untuk mitra bisnis. Pada perjanjian ini biasanya mitra bisnis juga mendapatkan kepemilikan perusahaan. Katakanlah 20% dari bisnis akan dimiliki oleh perusahaan selama empat tahun. Ada banyak cara dalam menentukan hal ini. Sementara itu, bagi mitra yang memutuskan keluar terlebih dahulu tidak berhak atas apapun.
Opsi vesting bisa menjadi pengaturan ideal untuk beberapa kemitraan karena memberikan insentif kepada mitra yang bekerja sama pada periode tertentu. Maka dari itu, penetapan persyaratan serta pembagian kepemilikan hingga hasil harus ditentukan di awal bisnis dengan didampingi oleh kuasa hukum.
Bubarkan bisnis bila tidak ada perjanjian

Kemitraan umum dan perjanjian hanya dengan berjabat tangan akan sangat rumit bila perusahaan berada dalam masalah. Maka dari itu, tentukan metode yang tepat, misalnya dengan kemitraan 50/50. Dengan cara ini apabila Anda ingin mengeluarkan co-founder atau mitra, maka sebaiknya bubarkan bisnis.
Tanpa struktur hukum yang ditentukan sebelumnya, mitra akan memiliki 50% dari bisnis. Itu artinya, Anda bisa menegosiasikan pembelian. Jika co-founder bersedia menjual bagian bisnisnya, maka sebagai founder dapat membubarkan bisnis. Dengan demikian semua aset bisa dilikuidasi, kreditor akan dibayar dan Anda bisa mempertahankan bagian.
Namun demikian, jika ada hak dagang maka kedua mitra masih memiliki hak untuk menggunakannya. Jadi, jika founder berencana membuka kembali bisnis yang sama dengan nama tersebut, perlu diketahui bahwa mitra juga berhak.
Mengeluarkan mitra bukan pilihan yang tepat
Memecat co-founder atau mencoba mengambil kendali penuh atas bisnis tidak sepenuhnya benar. Ini bisa jadi keputusan yang menegangkan. Sangat penting untuk bekerja sama dengan pengacara dan mediator guna mendapatkan keputusan terbaik. Dengan memiliki pihak ketiga akan membantu dan menjaga hal-hal rahasia secara profesional.
Namun tetap saja, jika akan memulai bisnis, Anda perlu mengatur struktur hukum yang tepat terlebih dahulu. Maka dari itu keputusan untuk mengeluarkan co-founder bukanlah pilihan tepat, sebab semuanya masih bisa didiskusikan kembali.
Membangun bisnis sendiri perlu melewati beberapa proses, hukum salah satunya. Sebab pada saat berjalan Anda tentu akan dihadapkan pada banyak hal yang tidak terduga. Oleh sebab itu, dengan pendampingan penasehat dan mediator akan sangat membantu dalam menyelesaikan masalah.