JAKARTA, grapadinews.co.id – Di tengah pandemi Covid-19 yang masih merebak, pemerintah masih terus melakukan berbagai upaya menangani pasien yang positif dan mencegah penyebaran. Namun, yang kini mengkhawatirkan adalah, apakah semua pasien akan bisa menerima perawatan dan penanganan medis, jika wabah terus berlanjut hingga beberapa bulan ke depan?
Kekhawatiran ini merujuk pada ratio kebutuhan tempat tidur rumah sakit yang melonjak tajam di tengah wabah virus korona. Menurut laporan Kementerian Kesehatan RI, jika tidak dalam kondisi menghadapi wabah, nilai Bed Occupancy Ratio (BOR) atau tingkat hunian tempat tidur rumah sakit yang ideal adalah 70 hingga 80 persen.
Namun muncul pertanyaan, dalam kondisi merebaknya wabah, apakah jumlah rumah sakit di Indonesia cukup menampung pasien Covid-19 dan pasien lainnya di Indonesia?
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan RI, saat ini terdapat 2.813 rumah sakit di seluruh Indonesia, terdiri dari 2.269 rumah sakit umum dan 544 rumah sakit khusus. Total tempat tidur yang tersedia di rumah sakit mencapai 317.442 unit atau 1,2 unit per 1.000 penduduk. Kapasitas ini lebih rendah dari negara dengan kasus Covid-19 tinggi, seperti Amerika Serikat (AS), Italia, China, Korea Selatan, dan Malaysia.
Menurut Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) 2015, jumlah penduduk Indonesia pada 2020 sebanyak 269,6 juta jiwa. Dari data itu, jumlah penduduk laki-laki sebesar 135,34 juta, lebih banyak dibanding perempuan yang hanya mencapai 134,27 juta jiwa. Dengan banyaknya penduduk Indonesia, apakah pemerintah mampu menyiapkan tempat tidur rumah sakit jika angka pasien terus melonjak?
Sejak pasien pertama Covid-19 dikonfirmasi pada Maret lalu, pemerintah dengan sigap mengantisipasi lonjakan pasien yang akan terjadi di tengah wabah, salah satunya dengan cara mengalihfungsikan wisma atlet menjadi rumah sakit khusus Covid-19 dan juga segera membangun rumah sakit khusus di Pulau Subaru. Namun apakah ini cukup?
Menurut hasil riset yang dilakukan Grapadi, pada Juli mendatang, rumah sakit di Indonesia akan melebihi BOR yang ideal. Pada Oktober, rumah sakit di Indonesia akan kekurangan tempat tidur untuk merawat pasien, terutama pasien wabah Covid-19. Hal ini akan terjadi dengan asumsi jika tren pasien Covid-19 terus menanjak dan jumlah rumah sakit tidak bertambah.
Untuk mengantisipasi hal ini, pemeritah perlu menambah tempat tidur rumah sakit dalam jumlah sangat besar. Pada Oktober, pemerintah harus menyiapkan 136.617 tempat tidur; pada September sekitar 454.147 tempat tidur, dan Desember adalah 1.107.300 tempat tidur.
Namun, pemerintah sebelumnya sudah menjelaskan bahwa kapasitas rumah sakit hingga saat ini masih cukup untuk merawat pasien virus Covid-19. Pemerintah menyebut, total fasilitas kesehatan RI saat ini mampu menangani 10.000 pasien corona.
Dari angka tersebut, kapasitas yang telah terpakai berkisar di antara 7.000 hingga 8.000 orang. Sedangkan, saat ini ada lebih dari 1.000 rumah sakit yang merawat pasien positif dan pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19.
Penulis : Natania
Analis : Haidir Lubis
Infografis : Meidy